Selasa, 27 Oktober 2009

Selagi Mampu, Sedekahlah

Sering kita tidak menyadari kerap menunda untuk bersedekah dengan beragam
alasan, “Besok sajalah, sekarang sedang sibuk”, “Nanti kalau semua tagihan
sudah terbayar, lihat sisanya baru disedekahkan” atau, “Nanti dulu deh, masih
banyak kebutuhan bulan ini. Mudah-mudahan bulan depan ada rezeki lebih bisa
buat sedekah…”

Sebelum kita terus menerus mencari alasan untuk menunda bersedekah, saya ingin
berbagi kisah tentang seorang kawan yang bercerita tentang Ayahnya. Ini bukan
sebuah bentuk keluhan si anak terhadap Ayahnya, melainkan pelajaran berharga
yang diterima anaknya dari apa yang Ayahnya lakukan setiap saat di masa tuanya.
Menurut kawan saya ini, setidaknya setiap bulan sekali Ayahnya selalu minta
sejumlah uang kepada anaknya untuk bisa bersedekah. Ia sama sekali tidak merasa
keberatan dengan permintaan tambahan dari Ayahnya ini meski setiap bulan ia
juga telah menyisihkan rezekinya untuk biaya hidup orang tuanya.

Alhamdulillah, ia selalu bisa memenuhi apa yang diinginkan orang tuanya,
termasuk saat ia menghajikan kedua orang tuanya beberapa tahun silam. Setiap
tahun ia memiliki rezeki untuk berqurban pun, tak pernah lupa ia memberikan
seekor hewan qurban atas nama Ayah atau ibunya. Dalam kesempatan lain, misalnya
ketika ada acara santunan anak yatim dan dhuafa, Ayahnya selalu minta kepada
kawan saya untuk mengeluarkan uang santunan dan diatas namakan Ayahnya.

Pernah suatu hari, malam-malam Ayahnya menelepon agar anaknya segera menyetor
sejumlah uang. “Besok warga berkumpul, untuk masing-masing bisa menyumbang
untuk renovasi masjid. Ayah malu kalau tidak bisa menyumbang apa-apa…”
Beruntung kawan saya ini sedang ada rezeki, sehingga pagi harinya ia bisa
mengirim uang senilai yang diharapkan Ayahnya. Di hari lain, si Ayah pun
berharap anaknya mau membelikan beberapa puluh pasang sepatu untuk anak yatim
di sekitar rumahnya. Ayah kawan saya ini sangat ingin dekat dengan anak yatim,
terlebih di masa tuanya yang sudah tidak disibukkan dengan berusaha mencari
nafkah dan urusan dunia lainnya. Semua itu tentu saja atas nama sang Ayah,
meski uangnya dari anaknya.

Belum lama, lagi-lagi Ayahnya memerlukan sejumlah uang yang tidak sedikit.
Rupanya, ia punya keinginan lama yang belum sempat diwujudkan, yakni mengundang
sekitar seratus warga dhuafa di lingkungan rumahnya untuk makan bersama, walau
sekadar kecil-kecilan. “Sudah lama Ayah ingin mengundang mereka makan di rumah
kita, cita-cita ini sudah pernah Ayah utarakan ke ibumu dulu waktu kau masih
sekolah” ujar sang Ayah.

Ia Ayah yang beruntung, memiliki anak-anak yang tak pernah mengeluh memenuhi
keinginan orang tuanya. Kawan saya, beserta adik-adiknya bergantian mencukupi
keperluan orang tua termasuk beragam keinginan beramal shalih dan sedekah sang
Ayah. Santunan anak yatim, berqurban, berhaji, memberi makan fakir miskin,
ditambah sedekah harian untuk setiap pengemis yang mampir ke rumahnya atau ia
temui di jalan, semuanya disediakan oleh anak-anaknya.

Suatu hari, kawan saya pernah bertanya kenapa Ayahnya begitu menggebu untuk
terus menerus bersedekah di hari tuanya. Jawaban sang Ayah atas pertanyaannya
itulah yang membuat kawan saya ini tak pernah mengeluh jika sang Ayah meminta
bantuan untuk memberi sedekah. Bukankah dengan membantu sang Ayah bersedekah
maka iapun akan mendapat nilai yang sama baiknya dengan sang Ayah? Allah pasti
tahu, jika sedekah atas nama dirinya menjadi berkurang lantaran ia lebih sering
bersedekah untuk dan atas nama Ayahnya.

Untuk pertanyaan yang diajukan kawan saya itu, sang Ayah mengungkapkan bahwa ia
dulu termasuk orang-orang yang sering menunda bersedekah. Bahkan karena terlalu
sering menunda sedekah, uangnya justru terpakai untuk kebutuhan lain. Niat
bersedekahnya tinggal niat, karena lebih sering tidak terlaksana karena kerap
dengan sengaja ditunda-tunda. Ia yang berpikir akan selalu ada kesempatan
berikutnya untuk beramal salih, zakat, infak dan sedekah, sekarang menyesali
keadaannya yang tak memiliki kesanggupan untuk banyak bersedekah. Ia yang
selalu mengira di masa tua akan bisa menikmati berdekatan dengan Allah dengan
memerbanyak ibadah dan banyak bersedekah, justru terus menerus diselimuti
kecemasan karena merasa sedekahnya sangat kurang.

Padahal selagi masih produktif, Ayahnya tergolong orang sukses dan bisa banyak
mengunjungi panti asuhan dimanapun. Selagi masih berpenghasilan, Ayahnya
termasuk orang yang mampu menyantuni ratusan anak yatim setiap bulan, namun
sering lupa ia tunaikan. Selagi masih muda dengan karir yang bagus, sangat
mudah bagi sang Ayah untuk bersedekah terus menerus tanpa henti. Penghasilannya
yang jauh di atas rata-rata orang di sekitarnya kala itu, semestinya bukan hal
sulit bagi Ayahnya untuk berderma kepada fakir miskin.

Nyatanya, waktu benar-benar cepat berlalu. Rasanya baru kemarin ia mengira akan
ada waktu di hari esok untuk beramal salih, kiranya baru kemarin ia berkata,
“besok saja saya bersedekah”, hari ini usianya sudah tak lagi produktif mencari
nafkah, bahkan ia harus menggantungkan hidupnya kepada anak-anaknya. Ia mengira
waktu masih akan sangat panjang baginya, ia menyangka akan ada waktu di masa
tua untuk perbanyak bekal menuju kampung akhirat. Di matanya, baru kemarin ia
masih memiliki penghasilan memadai untuk membeli segala yang ia inginkan.
Sekarang, untuk bersedekah pun harus mengandalkan anak-anaknya.

“Selagi masih kaya, selagi masih muda, selagi masih produktif, banyak-banyaklah
beramal shalih dan bersedekah, atau kamu akan menyesal seperti Ayah yang sudah
setua ini namun baru menyadari bahwa bekal Ayah sangat kurang untuk berjumpa
dengan Allah…” ujar kawan saya menirukan kata-kata Ayahnya.

Sobat, senang rasanya bisa membagi kisah ini, sesenang ketika saya mendapat
cerita ini dari kawan saya itu. Mumpung masih muda, mumpug masih punya harta,
sedekahlah. Jangan tunggu saat kita bingung dan sedih lantaran tak memiliki
apapun untuk dibagi. Belum tentu kelak di masa tua kita seberuntung Ayah kawan
saya, yang memiliki anak-anak berjiwa dermawan.

Mahar

Penulis: Ummu Asma’ Dewi Anggun Puspita Sari
Muroja’ah: Ustadz Jamaluddin, Lc

“Saya terima nikahnya Fulanah binti Fulan dengan maskawin seperangkat alat sholat dibayar tunai…”

Sungguh pernikahan adalah saat yang dinanti-nanti bagi sepasang hati yang saling berjanji untuk mengikatkan cinta dalam balutan ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala. Siapa yang tidak ingin menikah? Setiap yang mengaku menjadi pengikut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu tidak ingin meninggalkan sunnah beliau yang satu ini. Menikah bagaikan mendulang kebahagiaan yang berlimpah. Ada satu dari beberapa persyaratan yang harus dipenuhi ketika hendak menikah, yaitu mahar atau maskawin.

Mahar adalah tanda kesungguhan seorang laki-laki untuk menikahi seorang wanita. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman,

“Berikanlah mahar (maskawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang wajib. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari mahar itu dengan senang hati, Maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.” (Qs. An-Nisa’ : 4)

Dalam ayat tersebut Allah memerintahkan memberikan mahar kepada wanita yang hendak dinikahi, maka hal tersebut menunjukkan bahwa mahar merupakan syarat sah pernikahan. Pernikahan tanpa mahar berarti pernikahan tersebut tidak sah, meskipun pihak wanita telah ridha untuk tidak mendapatkan mahar. Jika mahar tidak disebutkan dalam akad nikah maka pihak wanita berhak mendapatkan mahar yang sesuai dengan wanita semisal dirinya (’Abdurrahman bin Nashr as-Sa’di dalam Manhajus Salikiin hal. 203).

Adapun mahar dapat berupa:

1. Harta (materi) dengan berbagai bentuknya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

“Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah Telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (Qs. An-Nisa’: 24)

2. Sesuatu yang dapat diambil upahnya ( jasa).

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

“Berkatalah dia (Syu’aib), ‘Sesungguhnya Aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anakku ini, atas dasar bahwa kamu bekerja denganku delapan tahun dan jika kamu cukupkan sepuluh tahun maka itu adalah (suatu kebaikan) dari kamu, Maka Aku tidak hendak memberati kamu. dan kamu insya Allah akan mendapatiku termasuk orang- orang yang baik’.” (Qs. Al-Qoshosh: 27)

3. Manfaat yang akan kembali kepada sang wanita, seperti:

* Memerdekakan dari perbudakan
* Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerdekakan Shafiyah binti Huyayin (kemudian menikahinya) dan menjadikan kemerdekaannya sebagai mahar.” (Atsar riwayat Imam Bukhari: 4696)
* Keislaman seseorang
* Hal tersebut sebagaimana kisah Abu Thalhah yang menikahi Ummu Sulaim radhiyallahu ‘anhuma dengan mahar keislaman Abu Thalhah. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhubekata, “Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim. Maharnya keislaman Abu Thalhah. Ummu Sulaim telah masuk Islam sebelum Abu Thalhah, maka Abu Thalhah melamarnya. Ummu Sulaim mengatakan,’Saya telah masuk Islam, jia kamu masuk Islam aku akan menikah denganmu.’ Abu Thalhah masuk Islam dan menikah dengan Ummu Sulaim dan keislamannya sebagai maharnya.” (HR. An-Nasa’I : 3288)
* Atau hafalan al-qur’an yang akan diajarkannya. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menikahkan salah seorang sahabat dengan beberapa surat al-qur’an hafalannya (HR. Bukhari dan Muslim)

Mahar merupakan hak penuh mempelai wanita. Tidak boleh hak tersebut diambil oleh orang tua, keluarga maupun suaminya, kecuali bila wanita tersebut telah merelakannya. Wahai saudariku, mahar memang merupakan hak wanita. Kita bebas menentukan bentuk dan jumlah mahar yang kita inginkan karena tidak ada batasan mahar dalam syari’at Islam. Namun Islam menganjurkan agar meringankan mahar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sebaik-baik mahar adalah mahar yang paling mudah (ringan).” (HR. al-Hakim : 2692, beliau mengatakan “Hadits ini shahih berdasarkan syarat Bukhari Muslim.”)

Maka hikmah di balik anjuran untuk meringankan mahar adalah mempermudah proses pernikahan. Berapa banyak laki-laki yang mundur teratur akibat adanya permintaan mahar yang tinggi? Bahkan ada sebagian daerah yang mensyaratkan pemberian mahar yang tergolong tinggi. Menghadapi hal semacam ini, hendaknya pihak wanita bersikap bijak. Tidak masalah jika pihak laki-laki memiliki kemampuan untuk membayar mahar tersebut, namun jika ternyata yang datang adalah laki-laki yang memiliki kemampuan materi yang biasa saja, maka tidaklah layak menolaknya hanya karena ketidakmampuannya membayar mahar. Terutama jika yang datang adalah laki-laki yang sudah tidak diragukan lagi keshalihannya.

Wahai saudariku, untuk apa kita memegang aturan lain jika syari’at dalam agama kita telah memerintahkan sesuatu yang lebih mudah dan mulia? Sesungguhnya sebagian wanita telah berbangga dengan tingginya mahar yang mereka dapatkan, maka janganlah kita mengikuti mereka. Berapa banyak wanita yang terlambat menikah hanya karena maharnya yang terlalu tinggi sehingga laki-laki yang hendak menikahinya harus menunggu selama bertahun-tahun agar dapat memenuhi maharnya. Alangkah kasihannya mereka yang harus menggadaikan hati padahal perkara ini amat mudah penyelesaiannya. Maka, ringankanlah maharmu, wahai saudariku!

Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sebaik-baik pernikahan adalah yang paling mudah.” (HR. Abu Dawud (n. 2117), Ibnu Hibban (no. 1262 dalam al-Mawaarid) dan ath-Thabrani dalam Mu’jamul Ausath (I/221, no. 724) dshahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahihihul Jaami’ (no. 3300))

Bahkan seandainya seseorang tidak memiliki harta sedikit pun untuk dijadikan mahar, maka diperbolehkan membayar mahar dengan mengajarkan al-Qur’an yang telah dihafalnya kepada wanita yang hendak dinikahi.

Mahar ada beberapa macam yang semuanya diperbolehkan dalam Islam, yaitu 1) mahar yang disebutkan (ditentukan) ketika akad nikah dan 2) mahar yang tidak disebutkan ketika akad nikah. Jika mahar tersebut disebutkan dalam akad nikah, maka wajib bagi suami untuk membayar mahar yang tersebut. Apabila mahar tidak disebutkan dalam akad nikah namun tidak ada kesepakatan untuk menggugurkan mahar, maka wajib bagi suami untuk memberikan mahar semisal mahar kerabat wanita istrinya, seperti ibu atau saudara-saudara perempuannya (mahar mitsl).

Diperbolehkan bagi laki-laki antara membayar tunai dan atau menghutang mahar dengan persetujuan si wanita, baik keseluruhan maupun sebagian dari mahar tersebut. Jika mahar tersebut adalah mahar yang dihutang baik yang telah disebutkan jenis dan jumlahnya sebelumnya maupun yang tidak, maka harus ada kejelasan waktu penangguhan atau pencicilannya. Tidak diperbolehkan seorang suami ingkar terhadap mahar istrinya, karena hal tersebut merupakan khianat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Syarat yang paling berhak kamu penuhi adalah persyaratan yang dengannya kalian menghalalkan farji (seorang wanita).” (HR. Bukhari : 2520)

Jika Suami Istri Berpisah

Jika Allah mentakdirkan suami meninggal, baik setelah dukhul (berkumpul) ataupun belum, maka sang istri tetap berhak atas mahar secara sempurna, baik dalam mahar yang telah ditentukan sebelumnya maupun dalam mahar mitsl (yang belum ditentukan). Sebagaimana ini dalam hadits Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Demikian juga halnya jika terjadi perpisahan antara suami istri dan telah terjadi dukhul, baik pisah dengan thalaq maupun dengan fasakh. Namun jika thalaq terjadi sebelum dukhul, jika sebelumnya mahar telah ditentukan maka istri berhak setengah dari milik keseluruhannya, dan jika sebelumnya tidak pernah ditentukan maka hak istri atas mahar gugur secara keseluruhan, dan hanya berhak mut’ah (semacam pesangon) dari suami dengan besaran yang disesuaikan dengan tingkat ekonomi suami (lihat Qs. Al-Baqarah: 236-237).

Demikian juga hak mahar akan gugur secara keseluruhan jika thalaq dan fasakh terjadi atas pengajuan istri, atau fasakh terjadi atas pengajuan suami lantaran cacat istri yang belum pernah ia ketahui sebelumnya misalkan, lalu pengajuan itu dikabulkan oleh hakim. Wahai Saudariku, murahkanlah maharmu, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberkahi pernikahanmu. Akhirnya Saudariku, teriring do’a untukmu: baarakallahulaki wa baraka ‘alaiki wa jama’a bainakumaa fii khair…

Maraaji’:
Manhajus Saalikiin wa Taudhlihul Fiqhi Fiddiin, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashr as-Sa’diy
Untukmu yang Merindukan Keluarga Sakinah, Abu Zahroh al-Anwar, Pustaka Al-Furqon

Selagi Masih Muda

"Jagalah lima perkara sebelum datangnya lima perkara; Masa mudamu sebelum masa tuamu; masa sehatmu sebelum masa sakitmu; masa kayamu sebelum masa miskinmu; masa hidupmu sebelum kematianmu; masa luangmu sebelum masa sempitmu." (HR Hakim dengan sanad shahih)

Bagi sebuah bangsa, pemuda adalah agent of change (agen perubahan). Sebuah perjuangan, apapun ideologi yang diperjuangkan, hampir mustahil sukses tanpa kiprah kawula muda. Sejarah membuktikan hal itu. Itulah rahasianya, mengapa Rasululullah SAW menguatkan lini pemuda pada awal dakwahnya.

Sayang, kini banyak pemuda Islam tengah menjadi korban pembaratan. Mereka terkepung oleh 1001 media dan sarana pemuas syahwat. Mereka terjebak menggunakan masa muda untuk aktivitas yang tak bernilai ibadah, merusak diri, dan menghancurkan potensi. Mereka kemudian terhempas menjadi generasi yang tak memiliki jatidiri dan pegangan hidup. Sayang, sungguh sayang! Padahal masa muda adalah masa yang sangat menentukan bagi tumbuh-kembangnya potensi diri. Kesalahan memanfaatkannya, akan berakibat fatal bagi masa depan. Dan sesal, selalu di kemudian hari.

Indahnya Islam

Apakah Anda pernah merasakan dalam hidup ini betapa indahnya Islam ? Jika belum, rasakan dulu betapa bahagianya seorang muslim hidup di bawah naungan agama terakhir. Seluruh panduan kehidupan tertuang dalam Al Quran. Inilah sumber kebahagiaan hakiki dari pencipta seluruh alam semesta dan isinya, termasuk manusia.

Sayangnya masih banyak orang menggali berbagai ilmu tidak bermanfaat dalam mencari kebahagiaan. Manusia mencari berlian di dalam bumi yang terang padahal berlian itu berada di dalam kamar. Manusia tidak mencari sumber kebahagiaan dari tempatnya.

Islam seperti artinya damai, maka kedamaian di hati akan dicapai dengan memeluk Islam sepenuh hati. Mereka yang tidak pernah merasakan nikmatnya dalam naungan Islam ini karena memandang Islam sebelah mata. Syumuliatul Islam tidak dirasakan dalam dirinya.

Keindahan Islam misalnya bisa dirasakan dalam peribadahan. Betapa indahnya harmoni alam dengan manusia dalam beribadah kepada-Nya. Matahari sudah berjuta tahun mengabdi kepada Maha Pencipta dengan terbit di timur dan tenggelam di Barat. Matahari masih menemani setiap mahluk setiap hari. Dia tidak pernah absen. Kesetiaan mahluk yang namanya matahari ini menimbulkan rasa syukur akan diri dalam merasakan nikmat beribadah kepada-Nya.

Saat sujud dalam shalat terasa sekali syahdunya dalam payung keindahan peribadahan Islam setiap hari. Namun tentu saja rasa bahagia ini dapat direngkuh bagi mereka yang percaya 100 persen akan isi dari panduan hidup Islam.

Saudariku, Kembalilah ke Rumah…

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi

Sungguh merupakan musibah besar yang melanda umat Islam tatkala kaum muslimah keluar dari rumahnya dalam keadaan berpakaian tetapi telanjang. Padahal Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa perempuan-perempuan semacam itu tidak akan mencium bau surga.

Beliau bersabda, “Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya… (salah satunya) para wanita yang berpakaian tapi telanjang dan berlenggak-lenggok. Rambut kepala mereka seperti punuk unta, mereka itu tidak akan mendapatkan baunya surga padahal bau surga itu bisa tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim)

Saudariku, kalau engkau masih mau mendengar nasihat Nabimu maka kenakanlah jilbabmu dengan benar!

Mengekor Barat

Memang sejak jauh hari Nabi telah memperingatkan bahwa akan ada diantara umat ini yang mengikuti budaya orang-orang terdahulu dari kalangan Yahudi dan Nasrani. Imam Bukhori telah mencatat sabda Beliau, “Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti gaya hidup orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sampai-sampai seandainya mereka masuk ke dalam lubang dhobb (sejenis biawak) niscaya ada di antara kalian yang ikut masuk pula ke dalamnya.”

Lihatlah wanita-wanita muslimah di sekeliling kita, bukankah selama ini sebagian besar dari mereka menjadi korban budaya barat yang kafir itu? Hampir segalanya mereka tiru; mulai dari cara berpakaian, cara berinteraksi dengan lawan jenis, bahkan sampai pola pikir yang hedonis (mencari kesenangan dunia semata) dan ujung akhirnya mereka turut bercampur baur dengan kaum lelaki di kantor-kantor, di parlemen dan restoran-restoran. Kini terbuktilah perkataan Nabi yang mulia, dan sungguh sangat ironi tatkala mereka melakukan ini semua dengan bertameng emansipasi yang digembor-gemborkan oleh barat.

Ikutilah Jejak Ibunda

Duhai saudariku, andaikata apa yang kalian lakukan ini dengan bercampur baur bersama kaum pria di pemerintahan, di kantor-kantor adalah kemaslahatan untuk kaum muslimah tentulah para isteri Nabi dahulu adalah orang pertama yang melakukan perbuatan sebagaimana yang kalian lakukan sekarang ini? Lalu mengapa kalian melakukan apa yang tidak mereka lakukan? Apakah kalian merasa lebih cerdas dari ibunda ‘Aisyah yang menyadari kesalahannya tatkala berani memimpin pasukan ketika terjadi perang Jamal? Beliau benar-benar menyesal karena melalaikan sebuah sabda Rosululloh, “Tidak akan pernah beruntung kaum manapun yang menyerahkan urusan mereka kepada perempuan.” (HR. Bukhori). Cobalah bandingkan dengan sebagian kaum muslimah dewasa ini yang dengan bangga memamerkan auratnya di layar kaca yang ditonton oleh ribuan pasang mata! Atau mereka yang dengan berapi-api berteriak-teriak berdemo di jalan-jalan dengan dalih untuk membela hak kaum muslimin, dan lebih lucunya lagi berdalil dengan perbuatan Aisyah yang telah disesali tersebut. Atau mereka yang berkoar-koar di atas mimbar demi mendapatkan kursi DPR serta rela bercampur baur dengan lelaki yang bukan mahromnya. Allohu akbar!, hanya kepada-Nya lah kami mohon pertolongan.

Kembalilah ke Istanamu

Seorang muslimah yang sholihah yang senantiasa menjaga dirinya, memiliki rasa malu dan memelihara kehormatannya itulah yang dipuji oleh syari’at. Dengan aktivitasnya mengurus rumah dan membekali dirinya dengan ilmu syar’i atau mendidik anak-anak maka dengan demikian ia telah turut serta berusaha mewujudkan masyarakat islami. Melalui tangan-tangan dan didikan merekalah akan terlahir pemuda-pemudi yang berbakti kepada Alloh dan Rosul-Nya. Namun sayang sekali betapa sedikitnya wanita semacam ini.

***

Artikel www.muslimah.or.id

Wanita Penghuni Surga Itu…

Penulis: Ummu Rumman Siti Fatimah
Muraja’ah: ustadz Abu Salman

Dari Atha bin Abi Rabah, ia berkata, Ibnu Abbas berkata padaku,
“Maukah aku tunjukkan seorang wanita penghuni surga?”

Aku menjawab, “Ya”

Ia berkata, “Wanita hitam itulah yang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, ‘Aku menderita penyakit ayan (epilepsi) dan auratku tersingkap (saat penyakitku kambuh). Doakanlah untukku agar Allah Menyembuhkannya.’

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Jika engkau mau, engkau bersabar dan bagimu surga, dan jika engkau mau, aku akan mendoakanmu agar Allah Menyembuhkanmu.’

Wanita itu menjawab, ‘Aku pilih bersabar.’ Lalu ia melanjutkan perkataannya, ‘Tatkala penyakit ayan menimpaku, auratku terbuka, doakanlah agar auratku tidak tersingkap.’

Maka Nabi pun mendoakannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Betapa rindunya hati ini kepada surga-Nya yang begitu indah. Yang luasnya seluas langit dan bumi. Betapa besarnya harapan ini untuk menjadi salah satu penghuni surga-Nya. Dan subhanallah! Ada seorang wanita yang berhasil meraih kedudukan mulia tersebut. Bahkan ia dipersaksikan sebagai salah seorang penghuni surga di kala nafasnya masih dihembuskan. Sedangkan jantungnya masih berdetak. Kakinya pun masih menapak di permukaan bumi.

Sebagaimana perkataan Ibnu Abbas kepada muridnya, Atha bin Abi Rabah, “Maukah aku tunjukkan seorang wanita penghuni surga?” Aku menjawab, “Ya”
Ibnu Abbas berkata, “Wanita hitam itulah….dst”

Wahai saudariku, tidakkah engkau iri dengan kedudukan mulia yang berhasil diraih wanita itu? Dan tidakkah engkau ingin tahu, apakah gerangan amal yang mengantarkannya menjadi seorang wanita penghuni surga?

Apakah karena ia adalah wanita yang cantik jelita dan berparas elok? Ataukah karena ia wanita yang berkulit putih bak batu pualam?

Tidak. Bahkan Ibnu Abbas menyebutnya sebagai wanita yang berkulit hitam.

Wanita hitam itu, yang mungkin tidak ada harganya dalam pandangan masyarakat. Akan tetapi ia memiliki kedudukan mulia menurut pandangan Allah dan Rasul-nya. Inilah bukti bahwa kecantikan fisik bukanlah tolak ukur kemuliaan seorang wanita. Kecuali kecantikan fisik yang digunakan dalam koridor yang syar’i. Yaitu yang hanya diperlihatkan kepada suaminya dan orang-orang yang halal baginya.

Kecantikan iman yang terpancar dari hatinyalah yang mengantarkan seorang wanita ke kedudukan yang mulia. Dengan ketaqwaannya, keimanannya, keindahan akhlaqnya, amalan-amalan shalihnya, seorang wanita yang buruk rupa di mata manusia pun akan menjelma menjadi secantik bidadari surga.

Bagaimanakah dengan wanita zaman sekarang yang sibuk memakai kosmetik ini-itu demi mendapatkan kulit yang putih tetapi enggan memutihkan hatinya? Mereka begitu khawatir akan segala hal yang bisa merusak kecantikkannya, tetapi tak khawatir bila iman dan hatinya yang bersih ternoda oleh noda-noda hitam kemaksiatan – semoga Allah Memberi mereka petunjuk -.

Kecantikan fisik bukanlah segalanya. Betapa banyak kecantikan fisik yang justru mengantarkan pemiliknya pada kemudahan dalam bermaksiat. Maka saudariku, seperti apapun rupamu, seperti apapun fisikmu, janganlah engkau merasa rendah diri. Syukurilah sebagai nikmat Allah yang sangat berharga. Cantikkanlah imanmu. Cantikkanlah hati dan akhlakmu.

Wahai saudariku, wanita hitam itu menderita penyakit ayan sehingga ia datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meminta beliau agar berdoa kepada Allah untuk kesembuhannya. Seorang muslim boleh berusaha demi kesembuhan dari penyakit yang dideritanya. Asalkan cara yang dilakukannya tidak melanggar syariat. Salah satunya adalah dengan doa. Baik doa yang dipanjatkan sendiri, maupun meminta didoakan orang shalih yang masih hidup. Dan dalam hal ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki keistimewaan berupa doa-doanya yang dikabulkan oleh Allah.

Wanita itu berkata, “Aku menderita penyakit ayan dan auratku tersingkap (saat penyakitku kambuh). Doakanlah untukku agar Allah Menyembuhkannya.”

Saudariku, penyakit ayan bukanlah penyakit yang ringan. Terlebih penyakit itu diderita oleh seorang wanita. Betapa besar rasa malu yang sering ditanggung para penderita penyakit ayan karena banyak anggota masyarakat yang masih menganggap penyakit ini sebagai penyakit yang menjijikkan.

Tapi, lihatlah perkataannya. Apakah engkau lihat satu kata saja yang menunjukkan bahwa ia benci terhadap takdir yang menimpanya? Apakah ia mengeluhkan betapa menderitanya ia? Betapa malunya ia karena menderita penyakit ayan? Tidak, bukan itu yang ia keluhkan. Justru ia mengeluhkan auratnya yang tersingkap saat penyakitnya kambuh.

Subhanallah. Ia adalah seorang wanita yang sangat khawatir bila auratnya tersingkap. Ia tahu betul akan kewajiban seorang wanita menutup auratnya dan ia berusaha melaksanakannya meski dalam keadaan sakit. Inilah salah satu ciri wanita shalihah, calon penghuni surga. Yaitu mempunyai sifat malu dan senantiasa berusaha menjaga kehormatannya dengan menutup auratnya. Bagaimana dengan wanita zaman sekarang yang di saat sehat pun dengan rela hati membuka auratnya???

Saudariku, dalam hadits di atas terdapat pula dalil atas keutamaan sabar. Dan kesabaran merupakan salah satu sebab seseorang masuk ke dalam surga. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Jika engkau mau, engkau bersabar dan bagimu surga, dan jika engkau mau, aku akan mendoakanmu agar Allah Menyembuhkanmu.” Wanita itu menjawab, “Aku pilih bersabar.”

Wanita itu lebih memilih bersabar walaupun harus menderita penyakit ayan agar bisa menjadi penghuni surga. Salah satu ciri wanita shalihah yang ditunjukkan oleh wanita itu lagi, bersabar menghadapi cobaan dengan kesabaran yang baik.

Saudariku, terkadang seorang hamba tidak mampu mencapai kedudukan kedudukan mulia di sisi Allah dengan seluruh amalan perbuatannya. Maka, Allah akan terus memberikan cobaan kepada hamba tersebut dengan suatu hal yang tidak disukainya. Kemudian Allah Memberi kesabaran kepadanya untuk menghadapi cobaan tersebut. Sehingga, dengan kesabarannya dalam menghadapi cobaan, sang hamba mencapai kedudukan mulia yang sebelumnya ia tidak dapat mencapainya dengan amalannya.

Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika datang suatu kedudukan mulia dari Allah untuk seorang hamba yang mana ia belum mencapainya dengan amalannya, maka Allah akan memberinya musibah pada tubuhnya atau hartanya atau anaknya, lalu Allah akan menyabarkannya hingga mencapai kedudukan mulia yang datang kepadanya.” (HR. Imam Ahmad. Dan hadits ini terdapat dalam silsilah Al-Haadits Ash-shahihah 2599)

Maka, saat cobaan menimpa, berusahalah untuk bersabar. Kita berharap, dengan kesabaran kita dalam menghadapi cobaan Allah akan Mengampuni dosa-dosa kita dan mengangkat kita ke kedudukan mulia di sisi-Nya.

Lalu wanita itu melanjutkan perkataannya, “Tatkala penyakit ayan menimpaku, auratku terbuka, doakanlah agar auratku tidak tersingkap.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berdoa kepada Allah agar auratnya tidak tersingkap. Wanita itu tetap menderita ayan akan tetapi auratnya tidak tersingkap.

Wahai saudariku, seorang wanita yang ingatannya sedang dalam keadaan tidak sadar, kemudian auratnya tak sengaja terbuka, maka tak ada dosa baginya. Karena hal ini di luar kemampuannya. Akan tetapi, lihatlah wanita tersebut. Bahkan di saat sakitnya, ia ingin auratnya tetap tertutup. Di saat ia sedang tak sadar disebabkan penyakitnya, ia ingin kehormatannya sebagai muslimah tetap terjaga. Bagaimana dengan wanita zaman sekarang yang secara sadar justru membuka auratnya dan sama sekali tak merasa malu bila ada lelaki yang melihatnya? Maka, masihkah tersisa kehormatannya sebagai seorang muslimah?

Saudariku, semoga kita bisa belajar dan mengambil manfaat dari wanita penghuni surga tersebut. Wallahu Ta’ala a’lam.

Marji’:
Syarah Riyadhush Shalihin (terj). Jilid 1. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin. Cetakan ke-3. Penerbit Darul Falah. 2007 M.